Kasus Siswi SD Diduga Dicabuli Oknum Kepsek di Medan Dihentikan, Penyidik Telusuri Hal Ini

Kamis, 29 September 2022 – 10:00 WIB
Kasus Siswi SD Diduga Dicabuli Oknum Kepsek di Medan Dihentikan, Penyidik Telusuri Hal Ini - JPNN.com Sumut
Dirkrimun Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.Com

Penghentian penyidikan terhadap laporan ibu korban itu lantaran penyidik menemukan ketidaksesuaian antara keterangan pelapor dan fakta-fakta yang ditemukan polisi.

Untuk diketahui, ibu korban berinisial I sempat membeberkan fakta mengejutkan terkait anaknya itu.

Ternyata, sebelum melaporkan oknum kepsek dan tukang sapu atas dugaan pencabulan terhadap anaknya, I menyebut N pernah menjadi korban perbuatan bejat suaminya yang merupakan ayah kandung korban sendiri.

"Iya, sempat diapain sama ayah kandungnya," kata I kepada JPNN Sumut, Jumat (9/9).

I mengaku kasus rudapaksa yang dilakukan suaminya itu terjadi pada Januari 2021 lalu. Dalam kasus tersebut ayah dari anaknya itu sudah divonis 15 tahun penjara.

"Dari Mahkamah Agung keputusannya 15 tahun (penjara,red)," ujarnya.(mcr22/jpnn)

Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut menghentikan penyelidikan kasus anak berinisial N,10, yang dilaporkan mengalami dugaan pencabulan oleh oknum kepala sekolah hi

Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News