Kasus Siswi SD Diduga Dicabuli Oknum Kepsek di Medan Dihentikan, Penyidik Telusuri Hal Ini
sumut.jpnn.com, MEDAN - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan akan mendalami hasil visum terhadap siswa SD di Kota Medan, yang diduga menjadi korban pencabulan.
Berdasarkan keterangan sementara bahwa hasil visum terhadap N (10) menunjukkan adanya luka robek pada selaput dara korban.
Kombes Tatan menyebut penyelidikan mendalam terkait hasil visum itu berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
"Bahwa ada permintaan, baik itu dari kementerian dan lainnya tadi, bahwa terkait hasil visum itu akan kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," kata Kombes Tatan, Rabu (28/9).
Kendati demikian, mantan Kepala Bidang Humas Polda Sumut itu belum bisa memastikan penyebab luka robek pada organ intim korban. Sebab, hal itu perlu penyelidikan lebih lanjut.
"Terkait dengan luka, itu kan dari ahli juga menyampaikan bahwa hasil yang disampaikan oleh ahli tersebut bisa karena benda tumpul, terjatuh, dan seterusnya," sebutnya.
Baca Juga:
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Sumut menghentikan proses penyidikan terhadap kasus dugaan pencabulan yang dialami siswi SD berinisial N (10).
Ibu korban berinisial I melaporkan bahwa korban menjadi korban rudapaksa oleh oknum kepala sekolah hingga tukang sapu di salah satu sekolah swasta di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut menghentikan penyelidikan kasus anak berinisial N,10, yang dilaporkan mengalami dugaan pencabulan oleh oknum kepala sekolah hi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News