Bocah SD di Medan Diduga Dicekoki Narkoba Sebelum Dirudapaksa, Polisi Beber Hasil Pemeriksaan
Hasilnya, penyidik tidak menemukan adanya kesesuaian antara keterangan pelapor dengan fakta-fakta penyidikan.
"Kami sampaikan terkait penanganan perkara ini sudah naik ke sidik. Namun, dari hasil yang kami sampaikan tersebut, banyak ketidaksesuaian keterangan baik dari pelapor, anak korban, maupun anak saksi dengan fakta yang ada," kata Tatan.
Perwira menengah Polri itu memerinci ketidaksesuaian itu, seperti waktu kejadian yang dilaporkan oleh ibu korban. Selain itu, seorang guru yang disebut oleh ibu korban turut berada di sekolah saat kejadian itu, juga terbantahkan.
Sebab, dari hasil penyelidikan yang dilakukan, saat kejadian tersebut guru itu tidak berada di sekolah.
"Hasil pemeriksaan kami, dari absensi yang telah kami sita bahwa guru tersebut tidak masuk saat hari itu. Kemudian berdasarkan pemeriksaan IT Bahwa guru tersebut masuk ke sekolah hanya satu kali, selama di bulan Agustus tahun 2021, jamnya pun berbeda dengan yang dilaporkan oleh pelapor, pelapor melaporkan bahwa kejadian itu diperkirakan pagi hari," kata Tatan.
"Jadi, tidak sesuai dengan waktu yang disampaikan oleh pihak pelapor atau saksi yang mengatakan bahwa guru tersebut ikut menolong anak korban," sebutnya.
Sebelumnya, ibu siswi SD bernisial I mencurigai jika anaknya terlebih dahulu dicekoki narkoba sebelum akhirnya diperkosa.
I menceritakan bahwa sebelum diperkosa, anaknya sempat dipaksa untuk meminum sebuah minuman yang sudah dicampur dengan sebuah benda berbentuk serbuk berwarna putih.
Polda Sumatera Utara (Sumut) memberikan penjelasan soal anak SD di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) berinisial N, yang diduga dicekoki narkoba sebelum digilir
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News