Upaya Mediasi Belum Berhasil, Kasus ITE Putri Bupati Labusel Dilanjutkan
sumut.jpnn.com, MEDAN - Kasus UU ITE yang menjerat putri Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Nia Lim, kembali dilanjutkan.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan antara pelapor, yakni Andi Syahputra Nasution dan Nia Lim sudah sempat dilakukan mediasi. Namun, tidak menemukan hasil sehingga penyelidikannya kembali dilanjutkan.
"Penyidik sudah dua kali mempertemukan pelapor dan terlapor dalam upaya mediasi, tetapi tidak ada hasilnya sehingga penyelidikan dilanjutkan," ujar Hadi Wahyudi, Jumat (11/3).
Mantan Wadirlantas Polda Kalimantan Tengah itu mengatakan penyidik akan memanggil sejumlah saksi-saksi, termasuk saksi ahli untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dengan kasus tersebut.
"Setelah pemeriksaan saksi, kemudian akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum selanjutnya, misalnya penetapan tersangka dan langkah-langkah lain yang akan dilakukan," ujarnya.
Meski penyelidikan tetap dilanjutkan, Hadi mengungkapkan tidak menutup kemungkinan masih adanya peluang kedua belah pihak untuk berdamai.
"Intinya kasus itu dilanjutkan, kendati demikian masih ada peluang untuk melakukan kesepakatan damai," jelas mantan Kapolres Biak, Papua itu.
Sebelumnya, Andi Syahputra Nasution dikatain bencong dalam status akun facebook bernama Nia Lim yang sudah terkonfirmasi merupakan putri Bupati Labuhanbatu Selatan.
Kasus UU ITE yang menjerat putri Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Nia Lim, kembali dilanjutkan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News