Bos Judi Online Apin BK Dijerat TPPU, Polda Sumut Gandeng PPATK Usut Aliran Dana
Selain itu, polisi juga telah menggeledah rumah mewah milik Apin BK di Komplek Cemara Asri, Jalan Palem, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan.
Dalam penggeledehan ini, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang penting dari rumah mewah bos judi online Sumut itu.
Barang bukti tersebut diantaranya, lima dokumen polis asuransi kendaraan mewah yang diduga milik Apin BK, tetapi menggunakan identitas orang lain, dua dokumen perjanjian pembiayaan pembelian kendaraan, 18 dokumen polis asuransi Allianz atas nama Apin BK dan keluarga, serta sejumlah barang bukti lainnya.
Tak hanya itu, petugas kepolisian juga ternyata menyita seekor satwa dilindungi dari rumah bos judi online berinisial J alias Apin BK alias AP. Burung tersebut merupakan burung kakaktua jenis jambul kuning.
Selang beberapa waktu, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut telah menyegel tujuh unit gedung milik Apin BK yang berada di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, terkait dengan TPPU.
Ketujuh gedung itu, yakni Warung Warna Warni (WWW) sebanyak empat unit, dua unit gedung di Jalan Bulevalt Timur dan Gedung ZVNO Cofee & Poastery yang lokasinya tidak jauh dari Gedung WWW.
Penyegelan gedung dilakukan pada Jumat (16/9). Bahkan, terbaru Polda Sumut juga telah mengajukan penerbitan red notice untuk Apin BK.(mcr22/jpnn)
Hal itu merupakan tindak lanjut dari penerapan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU) yang juga menjerat Apin BK, pemilik judi online beromzet hampir Rp 1 mi
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News