BN Ditangkap di Perumahan Dosen, Polisi Sita 8.000 Butir Obat Ini dari Tangannya

Kamis, 22 September 2022 – 18:30 WIB
BN Ditangkap di Perumahan Dosen, Polisi Sita 8.000 Butir Obat Ini dari Tangannya - JPNN.com Sumut
Barang bukti dan pelaku BN saat diamankan polisi. Foto: Dok Dirresnarkoba Polda Sulsel

BN mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pria asal Makassar.

"Pelaku membeli obat G sebanyak sepuluh botol seharga Rp 7 juta. Dua botolnya sudah ia jual selama ini," jelasnya.

Kini pelaku diamankan ke Mapolda guna proses lebih lanjut.

BN terancam dikenakan Pasal 196 juncto Pasal 98 Ayat 2 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.(mcr29/jpnn)

Polisi membekuk BN dari rumahnya yang diduga menjadi bandar obat-obatan terlarang. Ribuan butir obat golongan G disita dari tangannya

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News