Alamak, Mahasiswa di Sumut Ini Jual Narkoba ke Polisi, Begini Akibatnya
sumut.jpnn.com, PADANGSIDIMPUAN - Polres Padang Sidempuan, Sumatera Utara (Sumut) menangkap seorang mahasiswa berinsial APS,18, karena kasus narkoba.
Narkoba jenis sabu-sabu itu dijualnya kepada seorang personel polisi yang tengah melakukan teknik penyamaran atau undercover buy.
Kasat Narkoba Polres Padang Sidempuan AKP Sammaailun Pulungan menyebut pelaku ditangkap pada pada Kamis (1/9) sekitar pukul 18.35 WIB.
Saat itu, pelaku sedang berada di Jalan Raja Inal Siregar, Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Padang Sidempuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.
"Berdasarkan laporan masyarakat bahwa di lokasi tersebut kerap terjadi transaksi dan peredaran narkoba," ujarnya, Jumat (2/9).
Setelah berkomunikasi dengan petugas yang menyamar, keduanya pun sepakat untuk bertemu di Jalan Raja Inal Siregar. Tak lama setelah itu, pelaku pun tiba di lokasi yang telah disepakati.
Saat itu, pelaku turut membawa sabu-sabu seharga Rp 200 ribu yang dipesan oleh petugas kepolisian.
Setelah barang haram itu diserahkan pelaku kepada petugas yang menyamar, personel polisi dari Satres Narkoba langsung membekuknya.
Polres Padang Sidempuan, Sumatera Utara (Sumut) menangkap seorang mahasiswa berinsial APS,18, karena kasus narkoba.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News