Empat Terdakwa Perampok Toko Emas Simpang Limun Dituntut Hukuman Berat, Ada yang 11 Tahun
Pada saat ingin pergi tersebut, Hendrik Tampubolon menembakkan senjata Laras Pendek miliknya ke arah warung sambil berlari. Akibat dari tembakan itu, seoang tukang parkir bernama Julius Sardi Simanungkalit terkena luka tembak pada leher sebelah kiri.
Setelah berhasil melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut, para pelaku pergi meninggalkan lokasi tersebut, menuju Jalan Makmur tepatnya di sebuah areal kebun karet.
"Dari hasil perampokan di dua toko mas itu, para pelaku berhasil menggasak tujuh bungkus plastik klip bening berisi gelang, kalung, cincin, anting, liontin milik Toko Mas Masrul F dengan berat bruto 3.116,51 gram. Kemudian, empat bungkus plastik klip berisi gelang, kalung, cincin, anting, liontin, tusuk konde milik Toko Mas Aulia Chan dengan berat bruto 2.418,45 gram," pungkasnya. (mcr22/jpnn)
Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut empat terdakwa perampokan toko emas di Pasar Simpang Limun, Medan, Sumatera Utara, dengan tuntutan bervariasi.
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News