Pria Ini Menyelinap Masuk ke Rumah Tetangganya, Korban Berteriak, Darah Berceceran di Lantai

sumut.jpnn.com, MEDAN - Seorang pria berinisial MA, (33), di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), harus berurusan dengan polisi karena menganiaya tetangganya TA, (65).
Peristiwa penganiyaan itu terjadi pada Selasa (9/8) lalu.
Awalnya, pelaku menyelinap masuk ke rumah korban di Dusun II, Desa Denai Kuala, Kecamatan Pantai Labu.
Baca Juga:
Pelaku kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek Cahyadi membenarkan informasi itu.
Menurut Kadek, penganiayaan itu baru diketahui setelah salah seorang warga berinisial KS mendengar korban menjerit meminta tolong. Mendengar itu, KS pun lalu mengajak rekan-rekannya untuk mengecek ke dalam rumah korban.
"KS berusaha masuk kedalam rumah korban, tetapi pintu dalam keadaan terkunci," kata Kompol I Kadek, Kamis (11/8).
Akhirnya, KS bersama rekan-rekannya memutuskan untuk mendobrak pintu rumah korban.
Seorang pria menyelinap masuk ke rumah tetangganya dan melakukan penganiayaan terhadap korban. Pria itu harus berurusan dengan polisi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News