Pria Ini Menyelinap Masuk ke Rumah Tetangganya, Korban Berteriak, Darah Berceceran di Lantai

Kamis, 11 Agustus 2022 – 19:00 WIB
Pria Ini Menyelinap Masuk ke Rumah Tetangganya, Korban Berteriak, Darah Berceceran di Lantai - JPNN.com Sumut
Pria berinsial MA saat diamankan Polresta Deli Serdang karena diduga menganiaya tetangganya. Foto: Polresta Deli Serdang.

"Pelaku sakit hati tidak diberikan pinjaman uang oleh korban," ungkapnya. 

Pelaku dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. 

“Korban menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Deli Serdang," pungkas Kompol I Kadek Cahyadi. (mcr22/jpnn)

Seorang pria menyelinap masuk ke rumah tetangganya dan melakukan penganiayaan terhadap korban. Pria itu harus berurusan dengan polisi.

Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Finta Rahyuni

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia