Penyidik Serahkan Barang Bukti Kasus Fakarich ke Kejari Medan, Tidak Ada Mobil Mewah?

Rabu, 03 Agustus 2022 – 14:30 WIB
Penyidik Serahkan Barang Bukti Kasus Fakarich ke Kejari Medan, Tidak Ada Mobil Mewah? - JPNN.com Sumut
Fakarich terus menggendong anaknya sebelum akhirnya dirinya dibawa ke Rutan Tanjung Gusta Medan, Selasa (2/8). Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

"Karena banyak korban dan konten dia ada di Medan, Sumut, maka berkas perkaranya oleh Kejaksaan Pidana Umum sudah P21, kemarin kami serahkan ke sini, kami bawa dan hari ini tahap keduanya penyerahan tersangka dan barang bukti," ujarnya.

Dia menjelaskan dari total tujuh tersangka kasus Binomo ini, berkas dua tersangka diantaranya sudah lengkap atau P21, yakni Indra Kenz dan Fakarich.

Sementara, berkas perkara lima tersangka masih berstatus P19 atau sedang dilengkapi oleh penyidik Bareskrim Polri.

"Untuk selanjutnya (Fakar,red) ditangani oleh Kejari Medan karena lokasinya di sini," sebutnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Medan Akhiruddin juga menyampaikan hal yang sama. Dia mengaku kebanyakan saksi dan korban kasus penipuan Fakarich itu berada di Kota Medan.

"Alasannya tentu saja karena lokus dan juga sebagian besar saksi berada di Kota Medan," sebutnya.

Dia mengaku ada tujuh orang korban kasus penipuan investasi bodong untuk tersangka Fakarich. Total kerugian dari tujuh orang tersebut sebesar Rp 1,2 miliar.

"(Kerugian,red) berada di kisaran Rp 1,2 miliar untuk tujuh orang itu," sebutnya.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyerahkan tersangka kasus penipuan investasi aplikasi Binomo Fakar Suhartami Pratama a
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia