Pria Tua Ini Embat Ibu dan Anak Tirinya, Tak Hanya Sekali, Pengakuannya Bikin Geram
sumut.jpnn.com, MEDAN - Perbuatan seorang pria berinisial J,55, di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), ini sungguh keterlaluan.
Setelah menikahi ibu korban, dia pun lalu mencabuli anak tirinya yang masih berumur 16 tahun itu berkali-kali.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa menyebut pelaku awalnya menikah dengan ibu korban sejak tahun 2007. Setelah menikah, J beserta ibu dan korban tinggal bersama di rumah mereka di Kecamatan Medan Kota, Medan.
Setelah tinggal serumah, pada tahun 2019 pelaku yang gelap mata hingga melakukan perbuatan tercela itu terhadap korban yang merupakan anak tirinya itu.
"Pelaku sudah menikah dengan ibu korban kurang lebih sudah dari tahun 2007. Perbuatan ini berlangsung kalau dari pengakuannya sudah dari tahun 2019," ujar Kompol Teuku Fathir, Rabu (27/7).
Tak hanya sekali, J ternyata telah mencabuli anak tirinya sebanyak 10 kali. Pencabulan itu dilakukannya dalam rentang waktu sejak tahun 2019 hingga kasus tersebut terungkap pada tahun 2022.
Baca Juga:
Pelaku mengaku perbuatan cabul itu dilakukannya saat istrinya sedang bekerja.
"Jadi, sudah berulang perbuatan yang dilakukan terhadap anak tirinya ini," ungkap pria berdarah Aceh itu.
Perbuatan seorang pria berinisial J (55) di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), ini sungguh keterlaluan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News