Ayah Biadab di Sumut Ini Cabuli Anak Kandungannya Sendiri, Bukan Hanya Sekali, Lihat Tuh Tampangnya
sumut.jpnn.com, DELI SERDANG - Sat Reskrim Polresta Deli Serdang menangkap seorang pria berinisial SSN alias PB,45, karena mencabuli ZN,15, yang merupakan anak kandungnya sendiri.
"Pelaku adalah ayah kandung korban," kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek H Cahyadi, Selasa (12/7).
Kadek menyebut pencabulan itu dilakukan pelaku di rumah mereka di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumut. Bahkan, perbuatan tak pantas itu sudah dilakukan PB sebanyak tiga kali.
Pencabulan itu pertama kali dilakukan pelaku pada Mei 2021 lalu sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, korban meminta ayahnya untuk mengusuk badannya yang tengah sakit.
Namun, alih-alih mengobati anaknya, pelaku dengan bejatnya malah menyetubuhi korban.
"Saat mengusuk timbullah nafsu birahi pelaku SSN alias PB dan kemudian menyetubuhi korban ZN, di dalam rumahnya," ungkap Kadek.
Baca Juga:
Tak hanya sampai di situ, perbuatan bejat itu kembali dilakukan pelaku pada Juni 2021. Saat itu, keduanya sedang tidur di sebuah kamar.
Namun, tiba-tiba, pelaku langsung menyetubuhi korban sambil mengancam agar korban tidak memberitahu perbuatannya kepada orang.
Sat Reskrim Polresta Deli Serdang menangkap seorang pria berinisial SSN alias PB,45, karena mencabuli ZN,15, yang merupakan anak kandungnya sendiri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News