Ayah Bejat, Tega Cabuli Anak Tirinya Berkali-kali, Perhatikan Tato di Tangannya
sumut.jpnn.com, MEDAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan mengamankan seorang pria berinisial J (55), pelaku pencabulan terhadap anak tirinya yang masih berumur 16 tahun.
Perbuatan cabul itu dilakukan pelaku di rumah mereka di Kecamatan Medan Kota, Medan, Sumatera Utara (Sumut).
"Pelaku inisal J adalah ayah tiri dari korban," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Rabu (27/7).
Mantan Kapolsek Medan Baru itu mengatakan perbuatan pelaku itu baru diketahui seusai korban melarikan diri ke rumah neneknya.
Perbuatan bejat pelaku itu pun lalu diceritakan korban ke neneknya hingga akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Korban lari dari rumah dan menceritakan perbuatan pelaku ke neneknya. Si nenek kemudian membuat laporan," kata Fathir.
Polisi yang menerima laporan kejadian itu pun lalu menyelidiki keberadaan pelaku hingga akhirnya mengamankannya.
Setelah ditangkap, pelaku kemudian dibawa ke Polrestabes Medan. Saat ini, kata Fathir, pelaku pun sudah ditahan.
Polrestabes Medan mengamankan seorang pria berinisial J,55, karena kasus pencabulan terhadap anak tirinya yang masih berumur 16 tahun.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News