Pria Tua Ini Embat Ibu dan Anak Tirinya, Tak Hanya Sekali, Pengakuannya Bikin Geram
Mantan Kapolsek Medan Baru itu mengatakan perbuatan pelaku itu baru diketahui seusai korban melarikan diri ke rumah neneknya.
Perbuatan bejat pelaku itu pun lalu diceritakan korban ke neneknya hingga akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Korban lari dari rumahnya, cerita sama neneknya, neneknya ngasih tau ke polisi," kata Fathir.
Polisi yang menerima laporan kejadian itu pun lalu menyelidiki keberadaan pelaku hingga akhirnya mengamankannya.
Setelah ditangkap, pelaku kemudian dibawa ke Polrestabes Medan. Saat ini, kata Fathir, pelaku pun sudah ditahan.
"Pelaku kami lakukan penahanan, proses terhadap pelaku kami jerat dengan Pasal Persetubuhan terhadap Anak dengan sanksi pidana penjara 15 tahun," sebut Fathir.
Selain mengamankan pelaku, perwira menengah Polri itu mengaku pihaknya juga tengah fokus untuk memeriksa kondisi psikologis korban.
Fathir mengatakan akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk proses penyembuhan trauma yang dialami korban.
Perbuatan seorang pria berinisial J (55) di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), ini sungguh keterlaluan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News