Ayah Bejat, Tega Cabuli Anak Tirinya Berkali-kali, Perhatikan Tato di Tangannya
Rabu, 27 Juli 2022 – 09:00 WIB

Pelaku saat diperiksa oleh penyidik unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com
Menurut pengakuan pelaku, perbuatan bejatnya itu telah dilakukannya berkali-kali sejak tahun 2019.
"Pelaku kami lakukan penahanan, proses terhadap pelaku kami jerat dengan Pasal Persetubuhan terhadap Anak dengan sanksi pidana penjara 15 tahun," sebut Fathir.(mcr22/jpnn)
Polrestabes Medan mengamankan seorang pria berinisial J,55, karena kasus pencabulan terhadap anak tirinya yang masih berumur 16 tahun.
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News