Enam Komplotan Pencuri Mobil dan Motor Modus COD Diringkus Polsek Percut Sei Tuan
sumut.jpnn.com, DELI SERDANG - Enam komplotan pencuri sepeda motor dan mobil modus jualbeli dengan cara bayar di tempat atau cash on delivery (COD) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) diringkus personel Polsek Percut Sei Tuan.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan menjelaskan penangkapan enam komplotan pencuri itu setelah dua pelaku yakni S dan GS ditangkap dalam kasus pencurian sepeda motor pada Minggu (10/7).
"Modus pelaku mencuri yakni berpura-pura menjadi membeli motor dengan cara COD. Setelah bertemu, para pelaku membawa lari mobil dan sepeda motor para korbannya," kata Kompol Agustiawan, Senin.
Agustiwan mengatakan dari dua pelaku yang ditangkap tersebut dilakukan pengembangan. Hasil penyelidikan polisi kemudian menangkap empat pelaku lainnya.
Para pelaku yang ditangkap tersebut yakni masing-masing berinisial IS (22), S (40), GS (32), MRS (20), AF (19, dan AR (21).
"Keenam pelaku merupakan warga Kecamatan Percut Sei Tuan," jelasnya.
Baca Juga:
Perwira menengah polri itu mengatakan selain menangkap para pelaku, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan berupa satu unit mobil pikap dan empat unit sepeda motor.
Dia mengatakan saat ini para pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Polsek Percut Sei Tuan untuk proses hukum lebih lanjut.
Polsek Percut Sei Tuan meringkus enam komplotan pencuri mobil dan sepeda motor modus jualbeli kendaraan dengan cara bayar di tempat atau COD
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News