Penganiaya Tahanan yang Tewas Dipaksa Masturbasi Pakai Balsem Dituntut 9 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juni 2022 – 19:30 WIB
Penganiaya Tahanan yang Tewas Dipaksa Masturbasi Pakai Balsem Dituntut 9 Tahun Penjara - JPNN.com Sumut
Pelaku penganiayaan terhadap tahanan yang tewas dipaksa masturbasi pakai balsem dituntut 9 tahun penjara. Foto : ilustrasi/Ricardo/JPNN.com

"Pada 23 November 2021 almarhum Hendra Syahputra dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara dan pada sekitar pukul 17.00 WIB sudah meninggal dunia," pungkasnya.(mcr22/jpnn)

Hendra merupakan tahanan kasus pencabulan yang dianiayai dan dipaksa mastrubasi pakai balsem.

Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia