Kasihan, Dua Harimau Sumatra Ditemukan Mati Terjerat Tali Sling di Aceh Timur

Minggu, 24 April 2022 – 19:38 WIB
Kasihan, Dua Harimau Sumatra Ditemukan Mati Terjerat Tali Sling di Aceh Timur - JPNN.com Sumut
Kondisi dua ekor Harimau Sumatera (Phantera tigris sumatrae) mati terjerat tali sling dari perangkap babi, di kawasan hutan Desa Sri Mulya, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh. Foto: Dokumentasi Polres Aceh Timur

AKBP Mahmun mengimbau masyarakat untuk tidak memasang jerat dengan alasan apapun di kawasan hutan, karena akan membahayakan satwa termasuk satwa yang dilindungi.

Selain itu, kata dia, perbuatan tersebut dapat dikenai sanksi sesuai Pasal 40 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

"Bagi yang sengaja melakukan pelanggaran dapat dikenai sanksi pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta. Begitupun bagi yang melakukan pelanggaran karena kelalaiannya akan dikenai pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp 50 juta," tegas AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat. (mar8/jpnn)

dua ekor Harimau Sumatra (phantera tigris sumatrae) tewas di kawasan hutan di Aceh Timur dengan kondisi terjerat tali sling

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia