Kecewa Laporannya Ditolak, Eggi Sudjana: Bapak Jenderal Sigit, Kami Dilayani Seperti Ini
sumut.jpnn.com, JAKARTA - Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis Eggi Sudjana kecewa lantaran laporannya terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, ditolak Mabes Polri.
Eggi Sudjana melaporkan Menko Marves Luhut terkait dugaan pernyataan hoaks big data 110 juta dukungan atas penundaan Pemilu 2024.
Eggi Sudjana dan tim mendatangi Bareskrim Polri Rabu (20/4/2022). Tim menuju lantai 15 menemui penyidik Cyber Crime. Namun, laporannya ditolak karena dianggap tidak berhubungan dengan Cyber Crime.
Mereka selanjutnya mendatangi Direktorat Pidana Umum untuk membuat laporan. Lagi-lagi laporan Eggi dan tim belum diterima dengan dalih akan dipelajari terlebih dahulu.
"Aneh di tingkat Polda Sultra sudah menerima laporan, tetapi di tingkat Mabes masih mempelajari. Masa Mabes kalah sama kelas Polda. Kami nih bantu polisi melakukan kanalisasi supaya kondusif, enggak ada lagi ribut, pakai penegakan hukum, tetapi polisi justru yang membuka diri hukum tidak tegak," ujar Eggi.
Eggi heran mengapa laporan terhadap hoaks big data Menko Marves Luhut ditolak Mabes Polri. Sebab, laporan masyarakat terkait hal yang sama diterima di Polda Sulawesi Tenggara, beberapa hari yang lalu.
Eggi mengaku dalam upaya laporannya telah membawa bukti data pembanding dari Ketua DPD La Nyalla Mattalitti.
Dia menyebut data dimiliki hanya menggambarkan terdapat 639, 289 pembicaraan tentang penundaan pemilu di berbagai media sosial dan bukanlah sebagai bentuk dukungan.
Aktivis Eggi Sudjana kecewa lantaran laporannya di Bareskrim Mabes Polri terhadap Menko Marves Luhut Binsar ditolak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News