KPK Periksa Mantan Bupati Langkat Soal Kasus Suap Terbit Rencana Perangin Angin
Kamis, 14 April 2022 – 14:01 WIB
Terbit diduga menerima suap Rp 786 juta dari Muara Perangin Angin karena mendapat dua proyek di Dinas PUPR DAN dinas Pendidikan sebesar Rp 4,3 miliar.
Baca Juga:
Uang tersebut diberikan Muara lewat Marcos Shuhanda dan Isfi kepada Iskandar lalu diteruskan kepada Terbit Rencana Perangin Angin.
Selain kasus suap, Terbit Rencana Perangin Angin juga dijadikan tersangka dalam kasus kerangkeng manusia. Selain itu, anak sulungnya Dewa Perangin Angin juga turut menjadi tersangka. (mcr22/jpnn)
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Bupati Langkat Ngogesa Sitepu, Kamis (14/4).
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News