ICMI Muda Kecam Menag Yaqut Soal Toa Masjid dan Gonggongan Anjing: Menyakiti Hati Umat Islam
sumut.jpnn.com, SUMATERA UTARA - Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia Muda (ICMI Muda) Pusat, Tumpal Panggabean mengecam pernyataan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas yang menganalogikan suara azan dengan gonggongan anjing.
"Kata-kata yang disampaikan Menag menyakiti dan mengecewakan umat islam. Tentu ini tidak bisa diterima dan kami sangat mengutuk keras pernyataan pak menteri," kata Tumpal Panggabean kepada jpnn.com saat dikonfirmasi, Kamis (24/2).
Menurut doktor filsafat pemikiran politik islam ini, narasi yang disampaikan Menag Yaqut saat menjelaskan aturan pengeras suara di masjid yang dikeluarkan Kementerian Agama di Pekanbaru, Provinsi Riau, terlalu memojokkan umat islam.
Semestinya, lanjut dia, Menag Yaqut Cholil Qoumas paham bahwa suara azan bagi umat islam adalah panggilan suci dan mulia.
"Pak menteri ini kan seorang muslim, tentu dia (Menag) paham dan tahu bagaimana makna azan bagi umat islam," jelasnya.
Dijelaskan Tumpal, sejak awal Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2022 tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala dikeluarkan, ICMI Muda dengan tegas menolak dan meminta edaran tersebut ditarik.
Baca Juga:
Alasannya, aturan tersebut tidak tepat karena terlalu teknis mengatur penggunaan pengeras suara. Idealnya, lanjut Wakil Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Sumatera Utara itu, menteri tidak mengatur hal yang teknis soal cara beribadah umat islam.
Apa lagi, tambah pria kelahiran Sumatera Utara ini, terkait penggunaan pengeras suara bukan sesuatu hal yang menjadi persoalan di tengah-tengah masyarakat.
Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia Muda (ICMI Muda) Pusat, Tumpal Panggabean mengecam pernyataan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News