Menag Yaqut Sebut Aturan Pengeras Suara Masjid agar Tidak Mengganggu: Contohnya Anjing Menggonggong

Kamis, 24 Februari 2022 – 10:41 WIB
Menag Yaqut Sebut Aturan Pengeras Suara Masjid agar Tidak Mengganggu: Contohnya Anjing Menggonggong - JPNN.com Sumut
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab dipanggil Gus Yaqut menerbitkan Surat Edaran Menag Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Contohnya lagi, misalkan tetangga kita, kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya, menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan," tutur Gus Yaqut.

Oleh karena itu, dia menekankan alat pengeras suara di masjid dan musala dapat dipakai, tetapi diatur agar tidak ada yang merasa terganggu.

"Kita harus menghargai mereka yang berbeda dengan kita. Dukungan atas ini juga banyak," kata Yaqut.

Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: Begini Kalimat Lengkap Menag Gus Yaqut tentang Pelantang Masjid dan Gonggongan Anjing

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan pernyataan kontroversial

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia