Hotman Paris Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Diduga Berkaitan dengan Asusila, Ini Pelapornya
sumut.jpnn.com, JAKARTA - Akun @hotmanparisofficial di Instagram yang diduga milik pengacara kondang Hotman Paris Hutapea alias Gus Hotman dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Pelapornya adalah Forum Batak Intelektual (FBI). Akun tersebut diduga menyebarkan informasi dan dokumen elektronik yang berbau asusila.
Laporan FBI ke Polda Metro Jaya telah teregsiter dengan nomor LP/B/1698/IV/2022/SPKT Polda Metro Jaya, tertanggal 2 April 2022.
Bintomawi Sumurung Siregar, perwakilan FBI mengatakan pihaknya ingin membuktikan unsur-unsur pidana dalam akun @hotmanparisofficial.
"Ke depannya kami berharap kepada Hotman Paris tidak mengalihkan isu ada orang iri mau naik panggung, tidak," kata Bintomawi, di Polda Metro Jaya, Sabtu (2/4).
Ketua Umum FBI Leo Situmorang menambahkan bahwa laporan tersebut telah diterima SPKT Polda Metro Jaya pada pukul 15.40 WIB.
Pelapor turut menyertakan sejumlah pasal dalam laporannya itu. Di antaranya, Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Pengacara Razman Arief Nasution yang ikut hadir menilai unggahan di akun kerap membuat resah. Sebab, akun itu kerap menunjukkan kedekatannya dengan wanita-wanita seksi.
Akun diduga milik pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan konten yang berbau asusila
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News