Terkait Kemungkinan Dea OnlyFans Open BO, Kombes Auliansyah Beri Penjelasan
sumut.jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terus melakukan penyidikan terkait kasus penyebaran konten foto dan video pornografi dengan tersangka Dea OnlyFans.
Direktur Krimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan sejauh ini penyidik belum menemukan bukti Dea OlyFans alias Gusti Ayu Dewanti membuka jasa prostitusi atau open BO.
"Belum ada open BO. Dia (Dea, red) memang main (adegan dewasa, red)," kata Auliansyah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/3).
Dia mengatakan Dea hanya memproduksi konten dewasa dengan merekam adegan dewasa bersama lawan mainnya kemudian di unggah di situs berbayar OnlyFans.
"Divideokan, disimpan di satu tempat penyimpanan, secara berkala dikirimkan ke situs OnlyFans," kata Auliansyah.
Keuntungan yang diperoleh Dea mencapai Rp 15 juta sampai Rp 20 juta dari hasil mengunggah konten dewasa tersebut.
Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap Dea OnlyFans di kediamannya, Malang pada Kamis (24/3).
Penangkapan itu dilakukan setelah Dea terjaring patroli siber pihak kepolisian.
Penyidik masih mendalami kasus penyebaran konten pornografi di situs berbayar OnlyFans yang menjerat Dea alias Gusti Ayu Dewanti
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News