Proyek Senilai Rp 2,7 Triliun Ditender Ulang, Edy Rahmayadi Bilang Begini
Rabu, 23 Februari 2022 – 17:00 WIB
sumut.jpnn.com, SUMATERA UTARA - Proyek pengerjaan fisik dengan sistem tahun jamak senilai Rp 2,7 Triliun pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut ditender ulang.
Dilihat JPNN.com di situs Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Sumut, proyek tersebut diberi nama "Pembangunan Jalan dan Jembatan Provinsi untuk Kepentingan Strategis Daerah Provinsi Sumatera Utara", dengan kode tender 21803027.
Untuk proyek tersebut, Pemprov Sumut mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,7 triliun yang bersumber dari APBD 2022, 2023, dan 2024.
Dalam LPSE tersebut tertulis nilai pagu paket sebesar Rp 2.700.000.000.000 (Rp 2,7 triliun) dan nilai HPS paket sebesar Rp 2.699.984.000.000.
Soal tender ulang proyek senilai Rp 2,7 triliun, Begini Kata Gubsu Edy Rahmayadi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News