Proyek Senilai Rp 2,7 Triliun Ditender Ulang, Edy Rahmayadi Bilang Begini
Rabu, 23 Februari 2022 – 17:00 WIB
Proyek fisik itu meliputi perbaikan jalan provinsi sepanjang 450 kilometer, 389,2 meter jembatan (29 unit) dan 71 meter drainase. Namun, dalam LPSE tersebut tertera bahwa proyek tersebut ditender ulang.
Menanggapi hal itu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan bahwa proses tender ulang dilakukan karena hingga tender ditutup hanya ada dua perusahaan yang mendaftar. Sedangkan, menurut aturannya, kata Edy, minimal harus ada tiga perusahaan.
"Bukan diulang, persyaratan tender itu kan minimal tiga yang memenuhi kriteria. Rupanya yang memenuhi kriteria ini hanya dua," kata Edy Rahmayadi menjawab pertanyaan wartawan di rumah dinasnya, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Rabu (23/2).
Oleh karena itu, jelas Edy, proses tender kembali dibuka untuk menjaring perusahaan-perusahaan lainnya. Setelah itu, akan dilakukan verifikasi kembali.
Soal tender ulang proyek senilai Rp 2,7 triliun, Begini Kata Gubsu Edy Rahmayadi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News