Mak-mak Pengemudi Mobil Berlogo 'Provost FBI' yang Lindas Pemotor Hingga Tewas Diserahkan ke Jaksa

Jumat, 01 April 2022 – 18:47 WIB
Mak-mak Pengemudi Mobil Berlogo 'Provost FBI' yang Lindas Pemotor Hingga Tewas Diserahkan ke Jaksa - JPNN.com Sumut
Ilustrasi penyerahan tersangka. Foto: Ricardo/JPNN.com

sumut.jpnn.com, MEDAN - Penyidik Kepolisian Unit Lalu Lintas Polsek Delitua menyerahkan mak-mak pengemudi mobil Suzuki Grand Vitara berlogo 'Provost FBI' yang menabrak seorang pengendara sepeda motor hingga tewas, ke Kejaksaan Negeri Medan. 

Penyerahan tersangka bernama Fauziah Nasution, 57, itu diserahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU) di Kantor Kejaksaan Negeri Medan, Rabu (30/3). 

"Benar, Kejaksaan Negeri Medan telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dari penyidik kepolisian Unit Lalu Lintas Polsek Delitua," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Teuku Rahmatsyah, Jumat (1/4). 

Teuku Rahmatsyah menyebut warga Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung itu dijerat Pasal 310 Ayat 4 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

Penyerahan tersangka bernama Fauziah Nasution, 57, itu diserahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU) di Kantor Kejari Medan, Rabu (30/3).
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News