Masih Ingat Kecelakaan Angkot Vs Kereta Api yang Tewaskan 4 Orang Penumpang, Ini Kabar Terbarunya dari Kajari
sumut.jpnn.com, MEDAN - Insiden kecelakaan lalu lintas antara angkot dengan kereta api yang terjadi di Jalan Sekip, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, sempat membuat heboh warga. Pasalnya, dalam kecelakaan itu, empat nyawa penumpang turut melayang.
Kasus ini pun menemui babak baru. Saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan telah menerima penyerahan tersangka, Karto Manalu,38 dan barang bukti (tahap II) perkara tersebut.
"Telah dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti, tahap II, dari penyidik Polrestabes Medan kepada penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Medan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Teuku Rahmatsyah, Jumat (1/4).
Baca Juga:
Teuku Rahmatsyah mengatakan setelah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti, jaksa penuntut umum (JPU) bersama penyidik dan tersangka lalu melihat kondisi barang bukti angkot yang telah rusak di lahan penampungan barang rampasan di jalan kayu putih Medan.
Setelah itu, tersangka kembali ditahan di Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan untuk kepentingan JPU dalam menyiapkan Dakwaan. Lalu, berkas perkara itu akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Medan untuk segera disidangkan.
"Tersangka disangkakan melanggar Pasal 340 Subs Pasal 338 KUHPidana Subs Pasal 311 Ayat 4 dan 5 UU RI No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Pasal 127 Ayat 1 Huruf A UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujarnya.
Sebelumnya, angkot yang dikemudikan oleh tersangka itu menerobos palang pintu perlintasan kereta api di Jalan Sekip, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (4/12).
Pada saat yang bersamaan, kereta api jurusan Binjai-Medan sedang melintas. Kereta api itu pun langsung menabrak angkot tersebut.
Insiden kecelakaan lalu lintas antara angkot dengan kereta api sempat membuat heboh warga. Pasalnya, dalam kecelakaan itu, empat nyawa penumpang melayang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News