Informasi Terbaru, Harga BBM Pertamax Naik Mulai Besok, Sumatera Utara?
sumut.jpnn.com, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) resmi menetapkan harga bahan bakar (BBM) terbaru. Harga BBM jenis Pertamax naik terhitung mulai 1 April 2022.
Penyesuaian harga BBM Umum itu tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 Tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Adapun wilayah yang mengalami kenaikan, di antaranya Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, dan sebagainya.
Dikutip dari laman resmi Pertamina, Kamis (31/3), berikut ini daftar harga BBM Pertamax mulai 1 April 2022:
1. Bali: Rp 12.500
2. Nusa Tenggara Barat: Rp 12.500
3. Nusa Tenggara Timur: Rp 12.500
4. Kalimantan Selatan: Rp 12.750
PT Pertamina (Persero) resmi menetapkan harga BBM jenis Pertamax di beberapa wilayah dengan harga sebagai berikut
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News