Operasi GKN di Simalungun, Polisi Tangkap Dua Pengedar dan Sita 25 Paket Sabu-sabu
"Total sabu-sabu yang kami sita seberat 7,55 gram," kata Irvan.
Menurut AKP Irvan Rinaldi Pane, operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Simalungun dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya.
Dia menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memburu para bandar dan pengedar narkoba yang masih beroperasi di Kabupaten Simalungun.
Polres Simalungun, lanjutnya, akan meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak dalam operasi pemberantasan narkoba.
"Kami akan mengembangkan jaringan ini untuk mengungkap jaringan distribusi yang lebih luas," tegas AKP Irvan.
"Kami tidak akan memberikan ruang atau kesempatan bagi para pelaku kejahatan narkoba untuk beroperasi di Simalungun. Operasi Grebek Kampung Narkoba akan kami laksanakan secara intensif dan kami akan memburu semua pelaku tanpa kompromi," pungkasnya.(mar8/jpnn)
Satres Narkoba Polres Simalungun menggelar operasi gerebek kampung narkoba (GKN), dua pengedar ditangkap dan 25 paket sabu-sabu disita
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News