Polres Simalungun Tangani Kasus Perundungan Siswa SD, Pelaku Diproses Tanpa Ditahan
Minggu, 21 April 2024 – 09:30 WIB
"Kami akan melakukan pendampingan terhadap pelaku saat proses hukum ini berlanjut," kata Ghulam.
AKP Ghulam menyebut peristiwa ini membuka diskusi mengenai isu perundungan di lingkungan sekolah dan pentingnya pengawasan serta edukasi mengenai dampak negatif dari perilaku tersebut bagi anak-anak.(mar8/jpnn)
Polres Simalungun memproses kasus perundungan yang terjadi di sekolah dasar (SD) di Kabupaten Simalungun dan telah menetapkan tersangka
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News