Napi Lapas Kelas I Medan Terima Remisi Khusus Idulfitri 2024, Sebegini Jumlahnya
Jumat, 12 April 2024 – 06:00 WIB
Sebelumnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menyatakan sebanyak 27.025 narapidana menerima remisi khusus Lebaran 2024.
Baca Juga:
Dari 27.025 narapidana itu terdiri dari kriminal umum 16.841 orang, PP 28 Tahun 2006 sebanyak enam orang dan 99 Tahun 2012 sebanyak 10.176 orang dan jumlah anal binaan yang mendapatkan remisi 69 orang.
Kemenkumham Sumut mencatat pada 8 April jumlah penghuni lapas dan rutan se Sumut dengan total 31.757 orang, terdiri dari 23.606 narapidana, 7.756 tahanan dan anak binaan 202 orang.(antara/jpnn)
Sebanyak 2.016 narapidana di Lapas Kelas I Medan menerima remisi khusus Idulfitri 1445 Hijriah, beberapa menghirup udara segar
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News