Kapolda Sumut Resmikan Gedung Baru Polisi di Parapat: Ayo Berikan Pelayanan Terbaik

Minggu, 07 April 2024 – 02:59 WIB
Kapolda Sumut Resmikan Gedung Baru Polisi di Parapat: Ayo Berikan Pelayanan Terbaik - JPNN.com Sumut
Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi (tengah) didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana dan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga (kanan) menandatangani prasasti gedung baru Polsek Parapat. Foto: Humas Polres Simalungun

Mantan Asisten Operasi (Asops) Kapolri ini menekankan pentingnya pelayanan prima terlebih di kawasan pariwisata.

Dia menyontohkan kisah seorang turis asal Jepang pada era 1960-an, yang berjanji untuk kembali ke Parapat setelah dewasanya setelah terkesan saat berkunjung ke Kota Parapat.

"Kisah turis Jepang ini harus menjadi inspirasi dalam memberikan kesan bagi wisatawan, terutama menjamin keamanan dan menghadirkan kenyamanan bagi siapa pun yang berkunjung, untuk kembali datang ke Kota Parapat," kata mantan Kapolda Riau ini.

Irjen Agung menyebut berdasarkan posisi, Mapolsek Parapat tepat berada di pintu gerbang masuk ke destinasi wisata Parapat.

Oleh sebab itu, lanjutnya, hal tersebut menjadi kesempatan yang baik untuk memberikan pengalaman pelayanan prima bagi wisatawan mancanegara.

"Ayo berikan pelayanan yang berkesan, tingkatkan pelayanan prima dengan sapta pesona khususnya senyum yang mengumbar kepada setiap wisatawan," ujar Irjen Agung.

Senada, Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menyampaikan komitmen dalam memberikan pelayanan dan kesan yang baik kepada wisatawan.

Dia menyebut pelayanan yang baik harus dimulai dari pembangunan Mako Polsek Parapat yang lokasinya sangat strategis.

Kapolda Sumut Irjen Agung meresmikan gedung baru Polsek Parapat yang akan meningkatkan pelayanan kepada wisatawan di Kota Parapat, Kabupaten Simalungun
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia