Polda Sumut: 22 Tersangka Narkoba Hasil Penindakan Januari-Maret 2024 Terancam Vonis Mati

Selasa, 26 Maret 2024 – 06:59 WIB
Polda Sumut: 22 Tersangka Narkoba Hasil Penindakan Januari-Maret 2024 Terancam Vonis Mati - JPNN.com Sumut
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi (kanan) bersama Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi saat paparan hasil pengungkapan tindak pidana narkoba di Sumatera Utara, Senin (25/3). Foto: Dok. Humas Polda Sumut

Mantan Wadir Lantas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) ini menyampaikan bahwa pada periode Januari - 24 Maret jumlah kasus yang ditangani terkait narkoba ada 1.021 kasus dengan jumlah tersangka 1.395 orang.

Sedangkan barag bukti yang disita masing-masing narkotika jenis sabu-sabu seberat 212,09 kilogram, ganja 221,94 kilogram dan pil ekstasi 59.286,50 butir.

"Polda Sumut aka terus melakukan penindakan peredaran dan jaringan narkoba dalam mewujudkan Sumatera Utara bebas narkoba," pungkasnya.(mar8/jpnn)

Polda Sumut mengirim 22 tersangka narkoba ke pengadilan dengan ancaman hukuman mati dalam penindakan periode Januari-Maret 2024

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia