Polda Sumut: 22 Tersangka Narkoba Hasil Penindakan Januari-Maret 2024 Terancam Vonis Mati
Selasa, 26 Maret 2024 – 06:59 WIB
Mantan Wadir Lantas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) ini menyampaikan bahwa pada periode Januari - 24 Maret jumlah kasus yang ditangani terkait narkoba ada 1.021 kasus dengan jumlah tersangka 1.395 orang.
Sedangkan barag bukti yang disita masing-masing narkotika jenis sabu-sabu seberat 212,09 kilogram, ganja 221,94 kilogram dan pil ekstasi 59.286,50 butir.
"Polda Sumut aka terus melakukan penindakan peredaran dan jaringan narkoba dalam mewujudkan Sumatera Utara bebas narkoba," pungkasnya.(mar8/jpnn)
Polda Sumut mengirim 22 tersangka narkoba ke pengadilan dengan ancaman hukuman mati dalam penindakan periode Januari-Maret 2024
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News