Polisi Gerebek Kafe Santuy Beringin Simalungun, Akong Tak Berkutik

Selasa, 26 Maret 2024 – 04:30 WIB
Polisi Gerebek Kafe Santuy Beringin Simalungun, Akong Tak Berkutik - JPNN.com Sumut
Ilustrasi - pengedar narkoba di Kafe Santuy Beringin, Kelurahan Sinaksak, Kabupaten Simalungun, diringkus petugas. Foto: Ricardo/JPNN.com

sumut.jpnn.com, SIMALUNGUN - Personel Satres Narkoba Polres Simalungun menggerebek sebuah kafe di Jalan Medan Km 10 Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Seorang pemuda bernama Akong tak berkutik saat diciduk atas kepemilikan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane mengatakan penggerebekan itu dilakukan pada Sabtu (23/3) malam menindak lanjuti laporan masyarakat.

"Dalam penggerebekan di Kafe Santuy Beringin ini kami mengamankan seorang pria inisial EP alias Akong (35) dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu," kata AKP Irvan Pane, Senin (25/3).

Dari tangan tersangka petugas mengamankan klip transparan yang diduga kuat sebagai narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 0,41 gram.

Selain itu, kata AKP Irvan, petugas juga menemukan uang tunai Rp 200 ribu diduga hasil penjualan narkoba.

"Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa kafe tersebut menjadi tempat peredaran narkoba. Selanjutnya tim yang dipimpin Ipda Froom Pimpa Saihaan melakukan penyelidikan dan mengamankan seorang tersangka," ujar Irvan.

Sementara itu Ipda Froom Pimpa menjelaskan dari hasil pemeriksaan dan interogasi terhadap tersangka bahwa sabu-sabu tersebut diperoleh dari Bogel.

Dia mengatakan saat ini pihaknya tengah menyelidiki keberadaan Bogel yang menjadi sumber barang haram tersebut.

Polres Simalungun menggerebek Kafe Santuy Beringin di Kelurahan Sinaksak, seorang pengedar narkoba ditangkap
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News