Gunakan Kode Rahasia, Polisi Ciduk 4 Pengedar Narkoba di Serdang Bedagai

Kamis, 21 Maret 2024 – 23:34 WIB
Gunakan Kode Rahasia, Polisi Ciduk 4 Pengedar Narkoba di Serdang Bedagai - JPNN.com Sumut
Ilustrasi - Empat pengedar sabu-sabu diringkus Polres Serdang Bedagai dengan menyamar dan gunakan kode rahasia. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

sumut.jpnn.com, SERDANG BEDAGAI - Personel Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai berhasil menjalankan operasi pemberantasan narkoba dengan menggunakan kode rahasia. Hasilnya, empat pengedar ditangkap satu persatu.

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai Iptu Edward Sidauruk mengatakan operasi pemberantasan narkoba dilakukan pada Sabtu (16/3). Empat tersangka yang ditangkap merupakan warga Kabupaten Deli Serdang dan Kota Medan.

"Empat tersangka yang ditangkap masing-masing Su alias Asiong (38), Agam (48), S alias Ahai (49), serta AB alias Atak (49)," kata Iptu Edward, Kamis (21/3).

Edward menjelaskan penangkapan terhadap para tersangka dilakukan setelah Satres Narkoba mendapat informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba di Kabupaten Serdang Bedagai.

Tim Opsnal Unit I yang dipimpin Ipda Anggiat Sidabtar melakukan operasi pengungkapan dengan menyamar sebagai pembeli.

"Petugas memesan narkoba kepada salah seorang tersangka melalui sambungan telepon. Dari balik telepon, tersangka menyepakati untuk bertemu dengan petugas di Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan," ujar Edward.

Tim Opsnal yang menyamar selanjutnya menuruti perintah pelaku dan bertemu di lokasi yang dijanjikan. Sekitar satu jam menunggu, dua pelaku pun tiba dengan mengendarai sepeda motor BK 4048 ALQ.

Petugas yang menyaru sebagai pembeli kemudian menyebut kode rahasia untuk meminta pesanan.

Personel Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai berhasil meringkus empat pengedar dalam operasi penyamaran menggunakan kode rahasia
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News