KA Putri Deli Tabrak Truk Penerobos Palang Pintu di Perbaungan, PT KAI Tuntut Ganti Rugi
"Kami juga telah memberikan layanan service recovery kepada penumpang KA Putri Deli yang perjalanannya terlambat," kata Anwar.
Diketahui, Kereta Api (KA) Putri Deli U76A relasi Medan - Tanjung Balai menghantam truk pengangkut pelet, Selasa (19/3) malam sekira pukul 20.24 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi di palang perlintasan terjaga di antara Stasiun Perbaungan - Stasiun Lidah Tanah, Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
"Berdasarkan keterangan dari petugas bahwa pada saat KA akan melintas di perlintasan truk bermuatan pelet BK 9223 YQ menerobos palang pintu perlintasan yang sudah tertutup dan mengalami mogok di tengah jalur kereta," kata Manager Humas PT Kereta Api Indonesia Divre I Sumatera Utara Anwar Solikhin dalam keterangan tertulis.(mar8/jpnn)
PT KAI Divre I Sumatera Utara tuntut ganti rugi atas peristiwa truk terobos palang perlintasan yang menyebabkan kecelakaan KA Putri Deli di Perbaungan
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News