Polisi Ciduk Pengedar Narkoba di Lingkungan Sekolah Atas Laporan Warga

Selasa, 19 Maret 2024 – 21:37 WIB
Polisi Ciduk Pengedar Narkoba di Lingkungan Sekolah Atas Laporan Warga - JPNN.com Sumut
Ilustrasi - Narkotika jenis sabu-sabu. Foto: AFP

sumut.jpnn.com, SIMALUNGUN - Personel Satres Narkoba Polres Simalungun mengamankan MAP (24), pengedar narkoba yang kerap beroperasi di lingkungan sekolah di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Polisi menyita paket narkotika jenis sabu-sabu dari tangan pelaku.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldy Pane mengatakan MAP ditangkap di depan SLTA KRIDA Pematang Kerasaan pada Selasa (19/3).

"Tersangka MAP adalah warga Huta IV Nagori Pematang Kerasaan Rejo, dari tangannya kami temukan paket narkotik jenis sabu-sabu dalam paket klip seberat 0,84 gram," kata AKP Irvan Pane, Selasa (19/3) dari keterangan tertulis.

Dia menjelaskan pengungkapan peredaran narkoba ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkotika area SLTA KRIDA Pematang Kerasaan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satres Narkoba melalui tim yang dipimpin Aiptu Aswin Manurung melakukan penyelidikan ke lokasi.

"Di lokasi, petugas melihat seorang pria dengan gelagat yang mencurigakan di depan sekolah. Dari penggeledahan ditemukan barang bukti narkoba," ujar AKP Irvan.

MAP saat itu mengendarai sepeda motor jenis Yamaha RX King tanpa surat-surat. Dia diamankan saat sedang duduk di depan sekolah.

Petugas melakukan penggeledahan badan yang disaksikan aparatur desa setempat. Hasilnya, sejumlah paket narkoba ditemukan di kantong pelaku.

Polisi meringkus seorang pengedar narkoba di lingkungan sekolah di Kabupaten Simalungun, lihat tuh barang buktinya...
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News