Pj Gubernur Sumut Hassanudin kepada OPD: Hebat Itu kan Akuntabilitas
Selasa, 19 Maret 2024 – 20:32 WIB
Dia mengatakan menyerahkan seluruh proses hukum Kadinkes Sumut AMH dalam dugaan dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 itu kepada Kejati Sumut.
"Kami menyerahkan ke proses hukum, sesuai dengan data dan fakta yang ditemukan aparat hukum," kata Hassanudin, Senin (18/3).
Hassanudin mengatakan akan memantau perkembangan seluruh proses hukum terhadap AMH yang merupakan anak buahnya itu.
Dia menyebut setelah mendapat gambaran yang lebih jelas baru memutuskan akan melakukan pendampingan hukum.
"Bila nanti dipandang perlu, maka kami akan berikan pendampingan," kata Hassanudin.(antara/jpnn)
Pj Gubernur Sumut Hassanudin menegaskan kepada seluruh pejabat OPD di lingkungan Pemprov Sumut agar tidak bermain-main dengan hukum
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News