Polisi Ringkus 4 Pelaku yang Todong dan Rampas Uang Pegawai Koperasi di Simalungun
sumut.jpnn.com, SIMALUNGUN - Polsek Serbelawan, Polres Simalungun, akhirnya meringkus empat komplotan pencuri uang dengan mengancam pegawai koperasi PT PNM Mekar, yang terjadi di Nagori Dolok Kataran, Kecamatan Dolok Batunanggar, Kabupaten Simalungun.
Kapolsek Serbelawan AKP Syamsul Bahri Dalimunthe mengatakan kasus pencurian dengan pengancaman terhadap pegawai koperasi BUMN ini dilaporkan pada Kamis (14/3).
"Berdasarkan hasil penyelidikan, tim Unit Reskrim Polsek Serbelawan mengetahui keberadaan pelaku dan menangkapnya di Pondok Kresek dan Kampung Pensiunan, Nagori Dolok Kataran," kata AKP Syamsul dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
Dia menyebut keempat pelaku ditangkap dari lokasi persembunyiandi Kecamatan Dolok Batunanggar, Kabupaten Simalungun, pada Jumat dini hari.
Keempat pelaku tersebut masing-masing F(37), H alias Bayek (34), SA(32), dan HM(31), yang merupakan warga setempat.
"Kami juga menyita sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku berupa parang, sisa uang hasil pencurian Rp 3 juta, body protector, baju yang dikenakan pelaku dan dua unit sepeda motor," ujar AKP Syamsul Bahri.
AKP Syamsul menjelaskan peristiwa pencurian dengan pengancaman terhadap pegawai koperasi PT PMN Mekar bernama Amelia Putri Amanda ini terjadi pada Rabu, 13 Maret 2024 sekira pukul 19.45 WIB.
Korban diadang pelaku saat dalam perjalanan menuju kantor PNM selepas mengutip angsuran dari nasabah.
Polsek Serbelawan meringkus empat komplotan pencurian dengan pengancaman terhadap pegawai koperasi PT PNM Mekar di Kabupaten Simalungun
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News