Dishub Medan Buka Mudik Gratis ke 12 Daerah di Sumatera Utara, Ini Syaratnya!
Dia mengatakan bagi masyarakat yang hendak mengikuti program mudik gratis ini bisa melakukan pendaftaran pada 18 - 22 Maret 2024 di tiga lokasi.
Lokasi pendaftaran yakni Kantor Dinas Perhubungan Kota Medan, Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Amplas Medan, dan Taman Ahmad Yani Medan sejak pukul 9.00 WIB hingga jam 17:00 WIB.
"Pendaftaran tahun ini hanya dibuka secara offline atau manual. Tidak dilakukan secara daring, seperti tahun lalu. Sebab, tahun lalu terjadi pendaftaran ganda mencapai 1.200 pemudik,"
Masyarakat yang akan mengikuti program ini wajib memiliki KTP Medan dan dengan tujuan mudik sesuai dengan yang telah ditetapkan.
Calon pemudik juga tidak wajib mendaftar semua, cukup diwakilkan oleh satu orang atau perwakilan rombongan.
"Kami persilakan mendaftar, jika ada perkumpulan satu kampung yang ingin mudik secara bersama-sama. Kami juga berupaya menutup serapat-rapat potensi calo," tegas Iswar.
Setelah masa pendaftaran, pihaknya akan memverifikasi calon pemudik berdasarkan tujuannya.
Iswar mengatakan pada 25 - 27 Maret 2024 calon pemudik dapat mengambil tiket di posko Taman Ahmad Yani Medan pukul 8.00 WIB - 15.00 WIB.
Pemkot Medan membuka mudik gratis bagi masyarakat Medan yang akan merayakan Idulfitri 1445 Hijriah di kampung halaman, ini syarat dan ketentuannya...
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News