Mendagri Tito Peringatkan Kepala Daerah Soal Pajak, Singgung Inflasi, Hati-hati!
sumut.jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan pemerintah daerah (pemda) berhati-hati dalam menaikkan pajak atau retribusi yang bisa berimbas pada inflasi.
Tito mengimba agar kepala daerah tidak menaikkan pajak sehingga membebani masyarakat yang akhirnay menikatkan inflasasi.
"Saya berikan catatan-catatan, saya lupa pesan, tolong untuk rekan-rekan di daerah, dalam situasi seperti ini hati-hati betul jangan menaikkan pajak dan retribusi yang tidak perlu dan memberatkan rakyat,” kata Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Puasa dan Idul Fitri 1445 Hijriah, di Jakarta, Senin (4/3).
Mantan Kapolri ini menyoroti pentingnya kesadaran pemda dalam menetapkan pajak dan retribusi, terutama dalam situasi yang dapat mempengaruhi inflasi dan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Tito juga mengimbau agar pemerintah daerah tidak terlalu berorientasi pada pendapatan asli daerah (PAD) yang berpotensi memberatkan masyarakat.
Dia menyebut ada daerah yang terlalu fokus pada peningkatan PAD, tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap inflasi dan kesejahteraan masyarakat.
"Misalnya, kadang kadang banyak daerah yang mengejar, berusaha mengejar mendapatkan PAD, pendapatan hasil daerah, kalau PAD-nya tidak memberatkan rakyat tidak masalah, tetapi kalau memberatkan rakyat sampai berakibat inflasi, tolong jangan dulu," ujar Tito.
Tito juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), karena dampaknya yang dapat mempengaruhi inflasi dan beban ekonomi masyarakat.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah untuk mempertimbangkan agar tidak menaikkan pajak yang menyebabkan inflasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News