Polres Simalungun Ringkus Tiga Tersangka yang Diduga Sedang Pesta Narkoba di Hotel
sumut.jpnn.com, SIMALUNGUN - Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun bersama Polsek Perdagangan mengamankan tiga tersangka dalam kasus kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu, Jumat (1/3). Para pelaku saat ditangkap diduga sedang pesta narkoba di sebuah penginapan.
Kapolsek Perdagangan AKP Juliapan Panjaitan mengatakan kedua tersangka ditangkap dari sebuah kamar penginapan yang terletak di Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
"Kedua tersangka inisial AA (32) dan rekannya MH (25). Dari tangan mereka kami menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan total berat 5,52 gram," kata AKP Juliapan Panjaitan, melalui keterangan tertulis, Minggu (3/3).
AKP Juliapan menjelaskan selain mengamankan dua tersangka dari kamar hotel, pihaknya juga menangkap seorang tersangak lainnya yang berperan sebagai pengedar narkoba.
Tersangka inisial MA ditangkap dari kediamannya di Kampung Jawa, Parluasan Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar.
"Kami melakukan pengembangan dari kasus ini dan mengamankan pengedar inisial MA dari rumahnya," ujar AKP Juliapan.
Dia mengatakan kasus pengungkapan peredaran narkoba ini berawal informasi dari masyarakat yang menduga adanya pesta sabu-sabu di sebuah kamar hotel di Kelurahan Perdagangan.
Dari hasil penyelidikan dan pengintaian, tim gabungan itu mengetahui lokasi para tersangka dan melakukan penggerebekan.
Tiga tersangka narkoba di Simalungun diringkus tim gabungan Polres Simalungun saat pesta narkoba di salah satu hotel
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News