Polisi Evakuasi Jenazah Pengendara Korban Tabrak Lari di Simalungun
sumut.jpnn.com, SIMALUNGUN - Personel Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Simalungun mengevakuasi jenazah korban kecelakaan lalu lintas di KM 11-12 Jalan Pematangsiantar - Perdagangan, tepatnya di Simpang Nagori Senio, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.
Kepala Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Simalungun Iptu EM Lubis mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (27/2) dini hari sekira pukul 00.30 WIB.
"Korban bernama Jhon Paul Naibaho berusia 35, warga Jalan Nagori Dolok Hataran, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun," kata Iptu EM Lubis melalui keterangan tertulis, Rabu (28/2).
Iptu EM Lubis menjelaskan peristiwa tersebut terjadi saat Jhon Paul yang mengendarai sepeda motor melaju dari arah Perdagangan menuju Kota Pematangsiantar.
Namun, saat tiba di lokasi kejadian korban menabrak lubang dan terjatuh ke badan jalan.
"Saat bersamaan sebuah mobil melaju dari arah Kota Pematangsiantar dan menghantam korban," ujar Iptu EM Lubis.
Mobil yang menghantam korban langsung pergi meninggalkan lokasi menuju ke arah Perdagangan.
Nahas, saat kejadian tidak ada saksi di lokasi yang melihat plat mobil pelaku. Personel Satlantas yang tiba langsung mengevakuasi jenazah korban.
Personel Satlantas Polres Simalungun mengevakuasi jenazah korban tabrak lari di KM 11-12 Jalan Pematangsiantar - Perdagangan, Kabupaten Simalungun
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News