Kapolres Labusel Damaikan Anak Buah yang Cekcok dengan Sopir
sumut.jpnn.com, LABUHANBATU SELATAN - Kapolres Labuhanbatu Selatan (Labusel) AKBP Maringan Simanjuntak menjelaskan duduk perkara antara anak buahnya, seorang personel Satlantas dengan seorang sopir mobil barang yang terjadi Jalinsum Desa Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, pada Kamis (8/2).
AKBP Maringan mengatakan telah mengambil langkah persuasif untuk menyelesaikan perselisihan tersebut. Kedua belah pihak akhirnya bersepakat untuk berdamai dan saling memaafkan.
"Antara personel kami dan sopir mobil barang akhirnya telah mengakui kekhilafannya dan bersepakat untuk saling memaafkan satu sama lain," kata AKBP Maringan melalui keterangan tertulis yang diterima, Minggu (11/2).
Maringan menjelaskan perselisihan tersebut bermula saat oknum personel Satlantas Polres Labuhanbatu Selatan Aipda Hilal Fajar Rambe tengah mengatur lalu lintas di Jalinsum Desa Pekan Tolan, Km 325-326 Medan - Bagan Batu, sekira pukul 09.00 WIB.
Situasi lalu lintas di hari itu, kata AKBP Maringan, relatif ramai sehingga Aipda Hilal Fajar mengatur arus lalu lintas menggunakan tongkat bendera Flagmen.
Namun, saat itu dari arah Medan menuju Bagan Batu melintas mobil barang jenis Mitsubishi Canter dengan nomor polisi BM 9578 RU yang dikemudikan Didi Widana Putra.
Baca Juga:
Didi saat itu mendahului mobil penumpang di depan yang belum diketahui identitasnya, sehingga sopir mengambil jalur terlalu ke kanan untuk mencegah terjadinya kecelakaan, tetapi mobil mendekati Aipda Hilal Fajar yang sedang berada di sebelah kanan.
"Secara refleks Aipda Hilal Fajar Rambe mengibaskan tongkat bendera Flagmen sebagai aba-aba untuk memperlambat arus lalin, tapi terkena kaca sebelah kanan mobar Mitsubishi Canter BM 9578 RU dan pecah," ujar mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.
Kapolres Labusel AKBP Maringan damaikan perselisihan anak buah dengan seorang sopir yang terlibat cekcok di Jalinsum
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News