Bandar Narkoba di Simalungun Diringkus Polisi, Lihat Barang Buktinya Tuh!

Jumat, 02 Februari 2024 – 12:08 WIB
Bandar Narkoba di Simalungun Diringkus Polisi, Lihat Barang Buktinya Tuh! - JPNN.com Sumut
Bandar narkoba MN (44) alias Tubin saat diamankan di Satres Narkoba Polres Simalungun. Foto: Humas Polres Simalungun

sumut.jpnn.com, SIMALUNGUN - Pelarian Tubin, bandar narkoba di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, yang terkenal lihai mengelabui petugas kini berakhir. Dia berhasil diringkus personel Satres Narkoba Polres Simalungun, Rabu (31/1).

Bandar narkoba yang terkenal licin ini ditangkap di kontrakannya yang di Huta III Cemara, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.

"Kami mengamankan seorang pria yang dikenal sebagai bandar narkoba dengan nama Tubin," kata Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (2/2).

AKP Irvan mengatakan tersangka ditangkap setelah proses penyidikan yang dilakukan dalam beberapa hari. Berkat informasi dari masyarakat petugas berhasil meringkusnya.

Tim Opsnal Satnarkoba yang dipimpin Kanit II Ipda Froom Pimpa Siahaan menangkap Tubin dari kediamannya.

"Tersangka MN (44) alias Tubin saat ditangkap kedapatan membuang sesuatu dan dilakukan pencarian disaksikan Gamot atau kepala desa," kata Irvan.

Dia mengatakan dari hasil penggeledahan petugas menemukan enam paket klip transparan berisi narkotika jenis sabu-sabu.

"Barang bukti sabu-sabu yang ditemukan beratnya 53,61 gram, bal plastik klip dan uang tunai Rp 380.000 yang merupakan hasil penjualan narkoba," jelas Irvan.

Polres Simalungun meringkus Tubin, bandar narkoba yang terkenal licin dan sulit ditangkap
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia