6 ASN di Medan yang Langgar Netralitas Diperiksa Inspektorat, Begini Statusnya

Kamis, 01 Februari 2024 – 14:21 WIB
6 ASN di Medan yang Langgar Netralitas Diperiksa Inspektorat, Begini Statusnya - JPNN.com Sumut
Tangkapan layar video oknum pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan arahkan kepsek menangkan paslon nomor 2 Prabowo-Gibran. Foto: tangkapan layar video

sumut.jpnn.com, MEDAN - Inspektorat Kota Medan telah menerima pelimpahan berkas enam aparatur sipil negara (ASN) dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan. Hasil pemeriksaan Bawaslu Medan keenam ASN ini terbukti melanggar etika dan netralitas dalam Pemilu 2024.

Kepala Inspektur Kota Medan Sulaiman Harahap mengatakan kendati telah direkomendasikan untuk diperiksa Inspektorat, enam ASN itu tetap aktif bekerja.

"Mereka (ASN) masih tetap aktif karena dalam proses pemeriksaan, kalau terindikasi disiplin berat baru kami nonaktifkan," kata Sulaiman Harahap di Medan, Rabu (31/1).

Sulaiman menjelaskan pihaknya telah menerima surat rekomendasi dari Bawaslu Medan terkait pelanggaran etik dan netralitas karena mengampanyekan pasangan calon pada Pilpres 2024.

Kendati akan menjalani pemeriksaan, para ASN tersebut masih menjabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan.

Para ASN yang dinyatakan melakukan pelanggaran etik dan netralitas oleh Bawaslu Medan itu masing-masing Kepala Bidang SMP Disdikbud Kota Medan yang juga Sekretaris Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Medan Andi Yudistira.

Kemudian, pengawas SD Disdikbud Kota Medan yang juga merupakan Ketua PGRI Kota Medan Sriyanta, dan Kepala SD Negeri yang menjabat Wakil Ketua PGRI Kota Medan Ermansyah Lubis.

Selain itu, Kepala SD Negeri yang juga merupakan Ketua Cabang PGRI Medan Tuntungan Nardi Pasaribu, guru SD Negeri yang menjabat Plt Ketua Cabang PGRI Medan Johor Fennaldy Heryanto, dan Kepala SD Negeri yang juga menjabat Ketua Cabang PGRI Medan Petisah Lambok Tamba.

Inspektorat Kota Medan telah menerima rekomendasi hasil pemeriksaan 6 ASN yang melanggar etika dan netralitas dari Bawaslu Medan, tetapi statusnya masih aktif
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia