Penyelenggara Pemilu Terjaring OTT, Muhammadiyah Sumut Bereaksi, Tegas!
Selain itu, dia meminta KPU dan Bawaslu baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota di Sumatera Utara, supaya meningkatkan pengawasan internal.
Farid menyebut KPU dan Bawaslu mesti kembali berjalan di jalurnya dan mengevaluasi situasi terkini.
"Satu atau dua orang bisa saja memanipulasi ketidaktahuan, tetapi yakinlah, sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga," tutur dia.
Seperti diketahui, dua penyelenggara Pemilu masing-masing anggota Bawaslu Medan dan komisioner KPU Kota Padangsidempuan, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Sapu Bersih Pungutan Liar Polda Sumut.
Anggota Bawaslu Kota Medan berinisial AH (32), menjabat Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat dan Humas, terjaring OTT oleh Tim Operasional (Opsnal) Kelompok Kerja Penindakan Saber Pungli Polda Sumut pada 14 November 2023 di salah satu hotel di Kota Medan.
Selain AH, turut ditangkap pula dua pria berinisial IG (25) dan FH (29). Mereka dibekuk saat menerima uang atas dugaan pemerasan kepada salah satu caleg yang diduga dipersulit saat mengurus berkas dokumen persyaratan.
Kemudian, pada Sabtu (27/1), Tim Saber Pungli Polda Sumut menciduk oknum KPU Padangsidimpuan dengan dugaan serupa yakni pemerasan.
Polda Sumut menyatakan bahwa oknum itu berinisial PL yang merupakan anggota Komisioner KPU Padangsidimpuan. Barang bukti dari OTT itu adalah uang senilai puluhan juta rupiah.(antara/jpnn)
Muhammadiyah Sumatera Utara merespons kasus penyelenggara di Sumut yang tertangkap tangan dalam dugaan pemerasan, keras..
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News