Warga Resah, Wiraswasta di Simalungun Ini Ditangkap, Ternyata Pengedar

Sabtu, 20 Januari 2024 – 12:19 WIB
Warga Resah, Wiraswasta di Simalungun Ini Ditangkap, Ternyata Pengedar - JPNN.com Sumut
Polisi menangkap LM (40), seorang wiraswasta yang menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu dari kediamannya. Foto: Humas Polres Simalungun

sumut.jpnn.com, SIMALUNGUN - Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun menangkap LM (40), seorang wiraswasta yang dilaporkan menjadi pengedar narkoba dari kediamannya di Huta II Nagori Raja Maligas, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Hasilnya, polisi menyita sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, alat isap dan uang tunai yang diduga hasil penjualan narkotika.

"Tersangka diamankan dari kediamannya pada Kamis 18 Januari sekira pukul 16.00 WIB," kata Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (20/1).

AKP Irvan mengatakan penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari warga yang resah dengan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa kediaman tersangka kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

"Dari laporan masyarakat tersebut kami melakukan penyelidikan yang dipimpin Kanit 2. Selanjutnya dilakukan pengintaian dan menangkap pelaku tanpa perlawanan di rumahnya," ujar AKP Irvan.

Penangkapan terhadap pelaku dan penggeledahan disaksikan oleh kepala desa (Pangulu) setempat.

Walhasil, petugas menemukan sejumlah barang bukti seperti satu bungkus plastik klip sedang yang berisi enam bungkus plastik klip transparan kecil diduga kuat berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,33 gram.

Satres Narkoba Polres Simalungun menangkap seorang wiraswasta yang diduga menjadi pengedar narkoba, lihat tuh tampangnya..
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia